post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

PELUANG USAHA DI PT.K-LINK

PELUANG USAHA UNTUK ANDA





FENOMENA KEBUTUHAN HIDUP & SOLUSINYA

Mari kita lihat
LINGKARAN KEBUTUHAN LEBIH BESAR DARI >  LINKARAN KEMAMPUAN
Ini menyebabkan kita harus melakukan penghematan karena ketidak seimbangan yang terjadi sehingga dengan terpaksa kita meninggalkan impian-impian itu karena keadaan pendapatan yang rendah.
LINGKARAN KEBUTUHAN:

• Biaya pendidikan.
• Bayar hutang.
• Rumah tempat tinggal.
• Mobil.
• Ibadah Haji.
• Liburan dengan keluarga
• Kebebasan waktu untuk keluarga.
• Kebebasan keuangan (shoping dll.)
• Jaminan haritua
LINKARAN KEMAMPUAN

• Pendapatan yang rendah menjadikan kita harus bekerja extra untuk meningkatkan penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup dengan standart penghasilan dari bekerja sangat sulit bagi kita untuk memenuhi linkaran kebutuhan yang begitu besar.
banyak orang terpaksa membuat hutang untuk memenuhinya. solusi yang baik untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang terdapat didalam lingkaran kebutuhan yaitu membuat suatu usaha mandiri atau Bisnis.
LINGKARAN BISNIS K-LING BERBANDING LURUS DENGAN LINGKARAN KEBUTUHAN.
SEHINGGA ANDA DAPAT MEMENUHI KEBUTUHAN YANG BEARADA DIDLAM LINKRAN KEBUTUHAN DENGAN MENJALANKAN
BISNIS K-LINK SERTA MENDAPATKAN PENGHASILAN.

• Modal kecil.
• Resiko kecil.
• Waktu flexible.
• Tidak memerlukan. latarbelakang/sklill khusus,
yang penting anda dapat membedakan mana uang Lima ribu
dan mana uang lima puluh ribu, itu saja.
POTENSI
• Meningkatkat taraf hidup lebih baik.
• Mewujudkan Impian.
• Kebebasan waktu & Passive Income.
• Bisnis yang dapat diwariskan.





TIGA HALYANG ANDA AKAN DAPATKAN DARI BISNIS K-LINK
SEHAT & PENHASILAN & WAKTU

ini artinya jika Anda menjalankan Bisnis ini dengan penerapan System kerja yang benar maka dalam Peringkat tertentu anda akan mendapatkan kebebasan waktu  dari usaha ini (Pensiun Muda)

Coba anda bayangkan jika salah satu dari ketiga kebutuhan diatas dipisahkan satu saja diantaranya dengan kata TIDAK PUNYA , saya yakin pasti anda akan menemukan ketimpangan.



K-LINK International memiliki Sertifikat remi sebagai Perusahaan MLM  international.



Jajaran direksi PT. K-LINK international adalah orang – orang yang berpengalaman bertahun tahun didalam industri MLM terbukti telah banyak melahirkan Leader dan orang kaya baru dalam industri ini Sehingga mereka mendapat Gelar Datuk darikerajaan Malaysia karna jasa mereka yang telah membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Datuk Karaf sendiri sebagai pemilik PT. K-LINK International telah memiliki 6 perusahaan besar non MLM sebelumnya dan Beliau mendirikan K-LINK International bermaksud agar kesuksesan dapat dinikmati oleh banyak orang dari semua kalangan.



K-LINK Sebagai produsen produk kesehatan senantiasa memberikan penghargaan sebagai tanda terimakasih kepada setiap konsumen atas produk yang telah menjadi kosumsi harian bagi seluruh pelanggan setaia K-LINK

Iktisar Bisnis K-LINK  Sendirian Berhad bermaksud mengajak semua Orang untuk senantiasa hidup sehat dan juga dapat mengambil  peluang Usaha dengan menjadikannya suatu Bisnis melalui pengaruh jaringan untuk mendapatkan penghasilan.



PT. K-LINK Interntional Telah berkembang dilebih dari 60 Negara di dunia ini adalah suatu peluang bagi usahawan K-LINK untuk mengembangkan usaha bukan hanya setaka lokal saja tetapi juga International.



PT. K-LINK International telah banyak mendapatkan penghargaan dari badan dan  organisasi International diantaranya ISO 9002 for Good Manufacturing dan lain sebagainya.



PT. K-LINK Indonesia Memiliki Izin Resmi dari Departemen Perdagangan RI dengan dikeluarkannya Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL)  dan terdaftar sebagai angota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)



PT. K-LINK Indonesia juga memiliki Surat izin edar dari Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. ini membuktikan bahwa produk-Produk K-LINK aman untuk di kosumsi selain itu PT. K-LINK Indonesia telah menyediakan Asuransi sebesar RM. 1,000,000.



PT. K-LINK International tidak mencari karyawan baru tetapi orang orang baru yang bertekat untuk merubah kehidupannya menjadi lebih baik melalui sebuah peluang usaha pemasaran berjenjang Sebagai seorang Usahawan. jadi anda terhubung dengan PT. K-LINK melalui Usahawan K-LINK yang kemudian menjadi Sponsor anda.

PT. K-LINK adalah Perusahaan yang Menyuplay Produk kesehatan,
K-System adalah Perusahaan yang mengorganisir kurikulum Pelatihan Bisnis Secara lengkap dan berkala serta menyediakan peralatan pendukung bagi Usahawan.

Sponsor adalah seorang usahawan Bisnis K-LINK yang memberi tahu anda Peluang bisnis ini.
Jika anda memutuskan untuk bergabung bersama PT. K-LINK sebagai usahawan maka anda telah memiliki sebuah usaha sendiri. Jika anda seorang karyawan, anda dapat menggunakan waktu anda yang tidak terpakai untuk menjalankan bisnis ini. Kecuali anda sudah memiliki sikap mental sebagai seorang pengusaha dan pengetahuan untuk memimpini Bisnis anda sendiri. karena tidak ada yang menekan anda untuk memenuhi target kerja dalam bisnis ini kecuali diri anda sendiri.



Skema Rencana Pemasaran PT. K-LINK yang mengutungkan bagi seluruh angota dan Usahawan dengan memberikan dua Slip gaji sekaligus. Artinya jika anda mencapai peringkat karier Menejer dalam Bisnis ini anda akan mendapatkan penghasilan satu kelipatan lebih bear dibanding Karier Menejer Perusahaan lain pada umumnya dengan kinerja yang sama. sebab K-LINK telah memperhitungkan kecendrungan manusia yang seringkali melakukan dua kegiatan sekaligus dalam satu waktu untuk mendapatkan penghasilan tambahan, untuk itu PT. K-LINK merancang Double Income dalam satu kegiatan saja atau dengan kata lain Anda akan mendapatkan dua slip gaji sekaigus dengan rancangan pemasaran dari menjalankan Bisnis ini.
Plane A 74% dan Plane B 72%
.
ada 10 Item Bonus didalam Plan A. 9 diantaranya adalah bonus International dan 4 item bonus di Plane B adalah Bonus International. artinya Bonus usahawan dihitung berdasarkan Omset PT.K-LINK di seluruh dunia layaknya bagi hasil. setiap orang yang telah bergabung bersama PT. K-LINK memiliki tabungan omset didalam Bank Data PT. K-LINK layaknya seperti tabungan di Bank Syariah. anda dapat meningkatkan nilai omset taiap saat. tidak ada pengurangan nilai Omset anda. Nilai Omset yang telah anda Hasilkan akanterus diakumulasi sebagai indikator kenaikan Peringkat anda. sedangkan penambahan omset harian dan bulanan anda adalah digunakan untuk pengitungan penghasilan anda/bulannya.



Skema Pencapaian Nilai Kualivikasi bagi Rencana Pemasaran A dan B PT. K-LINK International.



Skema Kualivikasi Nilai Bisnis bagi distributor baru sampai Menejer yang hanya dengan menghitung akumulasi Nilai Bisnis saja. Nilai Bisnis atau Omset Pribadi Usahawan dan jaringan akan terus ditambahkan untuk perkembangan dan kenaikan peringkat untuk seterusnya anda tidak akan mengalami penurunan perinkat karna nilai omset anda tidak akan hilang atau dihapus dari usaha anda tiap bulan.

Skema sederhana tenteng tata cara untuk menabung Point Bisnis serta mendapatkan penghasilan bulanan dari menjalankan Bisnis K-LINK. BV adalah satuan dari Nilai Bisnis (Business Value), untuk Point skema bulan pertama anda sudah mendapatkan 1 point Kepemimpinan. Total Point dari skema tersebut diatas sebanyak 4 Point Kepemimpinan.

Setiap usaha pastilah membutuhkan nilai Omset dari bisnis yang di jalankan untuk memastikan jumlah laba yang akan di dapatkan dalam jangka waktu tertentu. untuk itu tentulah perlu adanya strategi bisnis guna mempercepat pertumbuhan usah yang bermuara kepada nilai omset dari sebuah perusahaan strategi itu adalah Jarinagn. Seperti halnya perusahaan lainnya yang kitakenal selama ini misalnya setiap perusahaan membuka jaringan baru diseluruh indonesia dengan membentuk sebuah managemen pada setiap jaringan untuk memelihara capaian omset perusahaan. Begitu pula dengan bisnis ini, perbedaannya adalah Anda adalah Pemilik usaha ini (ownwer) dari bisnis ini dan mitra bisnis anda adalah cabang-cabang dari usaha anda.

ADA BEBERAPA CARA MUDAH UNTUK DAPAT MENJALANKAN DAN SUKSES DALAM BISNIS INI YAITU :

1. Ambil keputusan untuk segera bergabung untuk menjadi usahawan PT. K-LINK.

2. MLM adalah konsep pemasaran berjenjang jika anda tidak mengerti melakukan penjualan jangan kawatir, Anda dapat mengikuti Program pelatihan yang diselengarakan oleh K-System tiap bulannya diseluruh kota. jadi jika anda telah menguasai dan mempraktikkan semua ilmu yang anda daptkan maka anda akan melihat kemudahan itu ada di depan anda maka anda akan sukses.
 
3. PT. K-LINK Memiliki produk yang unik dan dapat langsung dirasakan manfaatnya serta dapat di demokan. Anda dapat menceritakan kesan pengalaman anda kepada orang lain tentang manfaat produk ini bagi kehidupan kesehatan anda dengan penggunaan 100% Produk. ambil peluang bisnis dari kesaksian anda.



Skema Sederhana bagaimana Meniti Karier Sebagai Usahawan PT. KLINK.
Sepertihalnya perusahaan Konfensianal Anda juga harus memiliki kemampuan untuk membentuk sebuah Menejemen dari setiap jaringan anda guna peningkatan Kareier dan mendapatkan penghasilan maksimal dari Bisnis ini. Karier yang dapat anda capai dalam Bisnis ini adalah:
M : Manager.
SM : Sapphire Manager.
RM : Ruby Manager
EM : Emerald Manager.
DM : Diamond Manager.
CM : Crown Manager.
CA : Crown Ambassador
SCA : Senior Crown Ambassador.
RCA : Royal Crown Ambassador.

APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN UTUK MENCAPAI KARIER ITU?

Anda harus mengikuti semua Pelatihan Bisnis yang diselenggarakan oleh K-System untuk peningkatan kemapuan pribadi anda dalam menjalankan usaha.

Namun, Selama pelatihan, Anda harus membayangkan apa yang terjadi adalah proses pembelajaran dan jangan memikirkan imbalan atau reward yang diperoleh saat itu. kalau anda bisa menjalani masa dua belas bulan itu dengan gigih dan tekun melakukan program rutin, plus mengikuti setiap acara yang diadakan serta mempraktikkan apa apa yang anda pelajari dilapangan, saya jamin anda akan merasakan nikmat dan indahnya hidup anda di sepanjang hayat anda. anda akan bergelar sarjana MLM’ dengan penghasilan minimal Rp. 10 juta perbulan. karena itu anda harus menganggap dan menghayati bahwa MLM bukan sebuah bisnis uang tetapi sebuah bisnis karier.
-DR. MD. Radzi Saleh.-



Skema Pencapaian jenjang Karier Senior Crown Ambassador dan Royal Crown Ambassador.



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Sapphire Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Rubby Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Emerald Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Diamond Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan  Crown Manager



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Crown Ambassador.  ini adalah peringkat yang prestisius.



Slip Penghasilan Usahawan berpringkan Senior Crown Ambassador. Apa yang sekiranya akan Anda lakukan dengan penghasilan sperti ini setiap bulan, dimana andapun telah dapat memenuhi kebutuhan Anda dengan memiliki semua fasilitas yang dibutuhkan dalam hidup Anda?. Anda dapat mewujudkan impian – impian hidup  Anda dengan menabung, Menabungkan waktu-waktu  anda yang tidak terpakai  selama 2 sampai 5 bersama K-LINK.









JALAN MENUJU SUKSES

Ada banyak jalan menuju sukses. dan setiap orang bisa memilih jalan manarik, cocok, dan bisa dinikmati sekalipun penuh lika-liku. kalau kita memiliki yang tidak kita sukai, ganguan sekecil apapun akan membuat kita frustasi dan akhirnya berhenti.

Bisnis Multi Level Marketing sebenarnya adalah Bisnis murniyang mengacu pada karirier dan bukan uang.Bisnis MLM adalah bisnis yang paling mudah di ikuti dan bisa menjawab keinginan banyak orang untuk menjadi pengusaha sukses.Kok bisa?

Umumnya orang yang ingin menjadi pengusaha Mengurungkan niatnya karena tidak punya modal yang cukup, belum lagi memikirkan keberlangsungan Produk mereka, Tempat penyimpanan dan pendistribusian produknya, bagaimana menghadapi persaingan, bagaimana mengelola karyawan dan sebagainya. Bisnis yang benar mempunyai sistem dan produk yang bagus untuk memastikan setiap anggotanya bisa meraih impian mereka menjadi usahawan sukses dengan kata lain bisnis ini adalah suatu bisnis kelopok orang-orang untuk menjadi usahawan sukses dalam naungan satu Manajemen perusahaan yang dikelola secara independent.
Jika Anda benar-benar ingin maju dalam bisnis MLM dan menjadikannya sebagai karier, Anda harus meneliti poin-poin dibawah ini sebagai pedoman untuk mempersiapkan diri mengarungi samudra nan luas untuk mencapai impian hidup anda….

1.PERUSAHAAN

Pilih perusahaan perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang yang berpengalaman luas dibidang ini dan memiliki dukungan dana yang cukup. Perusahaan ibarat kapal makin besar kapal itu makin tangguhlah berlayar.namun tanpa nakoda yang bagus dan berpengalaman kapan besar itupun akan kesulitan menghadapi ganasnya badai lautan dan membuat semua penumpang merasa was-was. seperti pesawat air bus yang dibawa pilot yang tidak berpengalaman membawa pesawat besar dan terbang jauh.

2. PRODUK

Anda harus meneliti produk jika produk kesehatan apakah produk itu memiliki keunikan dan keunggulan yang membuat anda nyaman memasarkannya? Produk kesehatan akan selalu dibutuhkan masyarakat karena setiap orang pasti ingin sehat dimanapun mereka berada sebagai bukti adalah rumah sakit yang selalau di penuhi orang.
banyak orang yang malas pergi kedokter kecuali mereka tidak dapat menahan rasa sakit.
sangat besar peluang memasarkan produk ini apalagi anda yang megunjungi mereka.

3. PLANE/RENCANA

Skema penghasilan, pemberian bonus atau point apakah benar benar adil dan meguntungkan bagi semua anggota.ada skema yang dibuat hanya sebagai umpan sehingga anda tertarik untuk bergabung tapi lama kelamaan ketika posisi anda sama dengan jaringan dibawah anda penghasilan anda jadi semakin kecil
pastikan pengorbanan anda tidak sia-sia.

4. PLACE/TEMPAT

Bisnis MLM selalu berurusan dengan pengembangan jaringan. produk harus lebih mudah untuk didapatkan dimana saja.

5.PEOPLE/ ORANG

Anda harus mencari perusahaan yang memiliki banyak leader/pemimpin yang baik, yang peduli peduli terhadap jaringannya.karena tanpa leader yang baik maka anda dan jaringan akan sulit berkembang.

CP : 0852-6089-1708
sumber : http://toenas.blogspot.com

Prabowo Subianto : Empat Tantangan Berat Indonesia

Indonesia menghadapi empat tantangan berat, yaitu menyusutnya cadangan minyak bumi, gas alam, dan batubara; ledakan penduduk; pemerintahan yang lemah, tidak efisien, dan korupsi yang meluas, serta ketimpangan struktural yang menimbulkan ketidakadilan. 
 Oleh: Budi Sucahyo

Kursi yang tersedia di tempat berlangsung ceramah umum Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hotel Mandarin Marina, Singapura, sudah terisi penuh. Masyarakat Singapura dan Indonesia yang berada di sana tampak begitu antusias ingin menyaksikan ceramah umum itu. Bahkan, banyak aplikasi pendaftaran untuk mengikuti ceramah umum itu ditolak karena kuota kursi sudah habis.
Pada 1 Agustus 2012, Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Nanyang Technological University (NTU), Singapura, mengundang Prabowo Subianto untuk berbicara dalam sebuah ceramah umum. Prabowo menyampaikan ceramah umum bertema “Indonesia Facing the Future: Challenge for the Next 20 Years”. Prabowo Subianto adalah orang Indonesia pertama diundang memberi ceramah umum dalam kapasitas sebagai salah satu calon kuat pemimpin Indonesia 2014. RSIS juga berencana akan mengundang beberapa calon pemimpin lainnya.
Sekitar 200 tamu menghadiri ceramah umum ini. Mereka antara lain Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi dan wakilnya Kenssy D. Ekaningsih; Duta Besar Timor Leste untuk Singapura dan Brunei, Roberto Sarmento de Oliveira Soares; Sudradjat Djiwandono dan Bianti Djiwandono; Hashim Djojohadikusumo; Didit Hadiprasetyo; Fadli Zon; serta para akademisi, masyarakat bisnis, dan wakil organisasi masyarakat.
Mengenakan jas dengan dasi berwarna merah, Prabowo mengawali ceramah dengan menyampaikan pandangannya tentang Indonesia. “Saya ingin menyampaikan pandangan saya kepada forum ini bahwa Indonesia memang memiliki potensi riil untuk menjadi sebuah negara maju, sejahtera, dan modern pada abad ke-21 dan sesudah itu,” katanya.
Namun, lanjut Prabowo, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa potensi itu dapat diwujudkan hanya jika sejumlah tantangan besar dapat diatasi. Inilah inti ceramah Prabowo Subianto: Indonesia menghadapi empat tantangan berat, yaitu menyusutnya cadangan minyak bumi, gas alam, dan batubara; ledakan penduduk; pemerintahan yang lemah, tidak efisien, dan korupsi yang meluas; serta ketimpangan struktural yang menimbulkan ketidakadilan.
Mengenai tantangan pertama, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghabiskan sekitar 500 juta barel setiap tahun dengan kenaikan sebesar 10 juta barel per tahun. Cadangan minyak Indonesia yang sudah terbukti saat ini berjumlah 4,3 miliar barel. “Tanpa penemuan sumber minyak baru, cadangan minyak Indonesia akan habis dalam waktu 12 tahun. Ini berarti bahwa pada 2024 Indonesia harus mengimpor semua kebutuhan minyaknya dari negara lain atau menggantinya dengan sumber energi alternatif,” paparnya.
Tantangan kedua yang dihadapi Indonesia adalah ledakan penduduk. Prabowo mengungkapkan, sekarang Indonesia berpenduduk 241 juta jiwa. Menurut badan statistik Indonesia, setiap tahun penduduk naik 1,6%. Artinya, dalam jangka waktu 10 tahun, pertambahan penduduk Indonesia setara dengan enam kali penduduk Singapura. Dalam kurun waktu 10 tahun, pertambahan penduduk Indonesia melebihi jumlah penduduk Malaysia saat ini.
“Dalam waktu 20 tahun yang akan datang, penduduk Indonesia akan bertambah 76 juta mulut baru yang harus diberi makan. Akan ada tantangan untuk menyediakan perumahan, klinik, rumah sakit, dan paling penting lapangan kerja dan pangan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia itu.
Jika Indonesia tidak mampu mengontrol pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana, lanjut Prabowo, terjadi kesenjangan antara jumlah penduduk dan penyediaan pangan. Krisis pangan ini bisa menimbulkan goncangan, pergolakan dan disintegrasi.
Berikutnya, tantangan ketiga adalah pemerintahan yang tidak efisien dan korupsi. Prabowo menggambarkan, tantangan ketiga ini sebagai sebuah lingkaran setan. Mengapa? Sebab, pemerintahan yang lemah mengakibatkan kerja yang tidak efisien. Kerja yang tidak efisien mengakibatkan korupsi. Korupsi mengakibatkan tidak adanya pembangunan, tidak adanya pertumbuhan ekonomi, dan tidak adanya layanan dasar masyarakat. “Kesenjangan dan ketimpangan biasanya menyebabkan negara lemah atau bahkan gagal,” ucapnya.
Terakhir, tantangan keempat adalah struktur perekonomian yang tidak seimbang. Prabowo mencontohkan sirkulasi uang di Indonesia. Sebanyak 60% dari seluruh uang di Republik Indonesia beredar di ibukota Jakarta. Sebanyak 30% beredar di 32 kota lainnya. Hanya 10% dari uang yang beredar di seluruh Indonesia ada di pedesaan. Sementara 60% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. “Ini berarti 10% dari seluruh uang yang beredar di Indonesia dinikmati 60% penduduk Indonesia,” ujarnya.
Prabowo juga memberi ilustrasi lain, yaitu persebaran uang di antara penduduk dilihat dari rekening di bank-bank seluruh Indonesia. Hanya 0,1% dari jumlah rekening menguasai 37% deposito. Mayoritas rekening memiliki tabungan di bawah Rp 100 juta tetapi hanya menguasai 18,5% dari uang itu. “Adalah sebuah kenyataan bahwa 0,17% warga Indonesia mengontrol 45% dari Pendapatan Nasional Bruto Indonesia,” kata putra Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo itu.
Data anggaran negara juga menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi Indonesia. Buktinya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2012 sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 3% atau sebanyak Rp 36 triliun disediakan untuk sektor pertanian. Padahal, 60% warga Indonesia hidup di sektor pertanian.
Ketidaksemimbangan itu menunjukkan adanya kesenjangan struktur dalam perekeonomian Indonesia. Ketidakseimbangan ini akan menimbulkan perasaan tidak puas yang dalam, rasa ketidakadilan, dan rasa kesenjangan di kalangan warga miskin dan remaja. Ada perasaan bahwa setelah 67 tahun merdeka, kemajuan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Strategi Dorongan Besar
Terhadap empat tantangan itu, Prabowo Subianto menawarkan sebuah strategi yang dinamakan sebagai Strategi Dorongan Besar. “Rencana itu saya namakan Strategi Dorongan Besar. Strategi ini untuk mencapai sejumlah tujuan secara serempak,” kata mantan Danjen Kopassus ini. Yaitu: Pertama, strategi itu memastikan persediaan pangan Indonesia. Kedua, strategi itu akan memungkinkan Indonesia untuk mandiri di bidang energi.
Lalu, ketiga, strategi itu akan menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan secara besar-besaran, menciptakan daya beli, meningkatkan konsumsi, dan mendorong pertumbuhan seluruh perekonomian Indonesia. Keempat, menurunkan kemiskinan, menciptakan daya beli, meningkatkan konsumsi, dan mendorong pertumbuhan seluruh perekonomian.
Kelima, menciptakan sumber pendapatan baru, pendapatan pemerintah, dan kemampuan anggaran nasional untuk memperbaiki tingkat gaji dan kualitas hidup pegawai negeri dan pejabat-pejabat penting pemerintah, yang pada gilirannya akan meningkatkan upaya untuk melenyapkan korupsi dari birokrasi dan aparatus pemerintah Indonesia.
Keenam, dengan tercapainya pemerintah yang kuat dan bersih, selanjutnya melaksanakan transformasi perekonomian Indonesia dari perekonomian berbasis komoditas/bahan mentah menjadi perekonomian industri maju modern berbasis ilmu pengetahuan.
Prabowo mengatakan, prioritas pembangunan Indonesia adalah menyediakan energi dan pangan yang sekaligus memberikan lapangan kerja. Untuk menjawab empat tantangan itu dibutuhkan pemimpin yang berani dan kuat. “Yang kita perlukan adalah solusi kreatif,” ujarnya.
Pada bagian lain ceramahnya, Prabowo memuji pencapaian para pemimpin Indonesia yang berhasil membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi 1998 dan menjadi negara demokrasi. Namun, ia juga menyayangkan para pemimpin mulai lengah menghadapi empat masalah besar itu.

Sumber: Gema Indonesia Raya

Sejarah Partai Gerindra

Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.
Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. 
Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. 
Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.
Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.
Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.
Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.
Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.
Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.
Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.

 http://partaigerindra.or.id

Wali Nanggroe 2019

DALAM artikel singkat ini, saya tertarik untuk membahas Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Wali Nanggroe, yang telah disahkan oleh Gubernur Aceh pada 19 November 2012 lalu. Tanpa bermaksud untuk mencampuri persoalan pro dan kontra mengenai qanun ini, ada baiknya kita telaah isi Qanun yang berjumlah 134 pasal. Sepintas qanun ini sebenarnya ingin mengatakan bahwa Wali Nanggroe merupakan pemimpin tertinggi di Aceh dalam bidang adat. Namun begitu membuka lembaran daftar Wali Nanggroe yang muncul adalah nama ulama yang memimpin peperangan melawan Belanda, kecuali Wali Nanggroe ke-9. Mereka sama sekali tidak pernah berfungsi sebagaimana isi qanun ini yaitu pemimpin tertinggi di dalam adat.

Namun jika ditelisik secara mendalam, pasal demi pasal di dalam Qanun ini hanya ingin mempertegas posisi Malik Mahmud di dalam Pasal 132 ayat 6. Demikian pula, aturan menjadi Wali Nanggroe selama 7 tahun pun tidak sama durasinya dengan nama-nama Wali Nanggroe sebelumnya, dimana ada yang memangku selama 7, 4, 2, 3, 5, 5 bulan, dan 30 tahun. Adapun persoalan lainnya adalah aturan yang berisi puluhan pasal sebelum Pasal 132, sama sekali tidak berlaku bagi Wali Nanggroe ke-9. Inilah persoalan yang cukup krusial, mengingat MoU Helsinki adalah mandat untuk rakyat Aceh, namun aturan di qanun ini berlaku secara komprehensif 7 tahun mendatang (2019). Maksudnya, Aceh akan memiliki Wali Nanggroe versi isi qanun tersebut pada 2019 nanti.

Masih perlu dikaji

Demikian pula, pola pemilihan Wali Nanggroe nantinya sama sekali tidak dipilih oleh rakyat, melainkan oleh Komisi Pemilihan Wali Nanggroe (Pasal 70). Padahal lembaga ini adalah lembaga adat, namun dalam pasal ini tidak ada mekanisme keterlibatan masyarakat adat di dalam pemilihan Wali Nanggroe pada 2019 nanti. Demikian pula, persoalan Pasal 17 ayat 4-5, di mana seolah-olah Wali Nanggroe memiliki kekebalan hukum. Dan, hanya DPRA yang berhak mengeluarkan persetujuan tertulis, jika Wali Nanggroe melanggar hukum. Tentu saja, nalar ini masih perlu dikaji secara mendalam, karena pada 2019 nanti, boleh jadi komposisi DPRA akan berbeda dengan hari ini.

Qanun ini pada prinsipnya ingin meneruskan nafas MoU Helsinki, namun menetapkan Wali Nanggroe seolah-olah seperti pemimpin spiritual di Iran. Akan tetapi, isi qanun ini seakan-akan ingin menyatakan bahwa Wali Nanggroe adalah “pemerintah bayangan” di Aceh yang berfungsi bak Presiden. Karena itu, di sekeliling Wali Nanggroe wujud berbagai Majelis yang mirip seperti kabinet dan memiliki menteri koordinator. Jika seperti ini fungsinya, adalah lebih baik jika Wali Nanggroe bukan sebagai pemimpin adat, melainkan berfungsi seperti “presiden Aceh” yang memiliki protokoler dan dana dari pemerintah.

Jika ini tujuannya, lebih baik qanun diteruskan dengan pembagian kabupaten yang berfungsi seperti “provinsi.” Dengan kata lain, fungsi “panglima wilayah” dan “panglima sagoe” akan mirip dengan fungsi Pangdam dan Kodim dalam struktur jabatan di militer. Secara tersirat, fungsi ini sebenarnya telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Dengan begitu, pajak nanggroe dapat dilegalkan melalui qanun lain untuk menopang kekuasaan Wali Nanggroe dan hubungannya dengan panglima wilayah, serta model pengutipan pajak nanggroe. Adapun turunan qanun ini dapat diteruskan dari Pasal 47, yaitu fungsi bentara. Adapun mengenai hal pajak nanggroe dapat ditarik dari Pasal 128 ayat 1, poin c yaitu “sumber lainnya yang sah”.

Jadi, di Aceh akan muncul dua model kekuasaan, yaitu kekuasaan yang berasal dari Jakarta, berwujud Gubernur dan kekuasaan model MoU Helsinki yang berwujud Lembaga Wali Nanggroe. Kedua model ini pada prinsipnya tidak ditemukan rujukannya dalam sejarah pemerintahan Aceh tempoe doeloe. Saat ini, sistem kendali pemerintahan Aceh memakai sistem kekeluargaan dan sistem jamaah. Karena itu, Lembaga Wali Nanggroe, tidak akan bertolak belakang dengan legislatif dan eksekutif. Namun, sulit membayangkan nantinya pada 2019, jika Aceh tidak memiliki “sistem kekeluargaan” dan “sistem jamaah” di dalam menjalankan fungsi eksekutif dan legislatif seperti hari ini.

Sebelum dan paska-MoU Helsinki, telah berkembang dua paradigma yaitu dari “tidak setuju, dibunuh” ke “tidak setuju, dipecat.” Paradigma pertama telah muncul sejak era konflik. Siapa pun yang “tidak setuju” telah “disekolahkan “. Mayat rakyat Aceh yang tidak berdosa bergelimpangan di seluruh penjuru bumi Serambi Mekkah. Namun setelah 2005, fenomena ini berkembang menjadi ketika “tidak setuju”, sudah pasti “dipecat.” Begitulah kekuatan sistem jamaah yang telah menjelma di balik Qanun Wali Nanggroe lahir. Isi pasal tumpang tindih dengan peraturan lain dan ketidaksinambungan historis merupakan hal yang biasa untuk ditabrak oleh pembuat qanun ini, asalkan MoU Helsinki bisa diselamatkan.

Muncul paradigma baru

Dalam konteks inilah, Qanun Wali Nanggroe lahir, yaitu setelah terjadi proses “bunuh” dan “pecat.” Sekarang muncul paradigma baru yaitu “tidak setuju, protes.” Bagi yang “protes” akan berhadapan dengan MoU Helsinki yang telah “dikeramatkan.” Fenomena “bunuh,” “pecat,” dan “protes” juga telah menjadi budaya baru sebelum dan paska-damai. Dengan kata lain, damai hanya untuk GAM dan TNI, bukan bagi yang “dibunuh”, “dipecat”, dan “protes”. Sistem berpikir inilah yang menjiawai nafas Qanun Wali Nanggroe, di mana ingin membangun paradigma bahwa “kami telah berhasil menguasai Aceh.” Kalau anda “protes” maka proteslah MoU Helsinki.

Karena sistem jamaah yang digunakan di dalam merumuskan Qanun Nomor 8 Tahun 2012, maka siapa pun yang “protes” tidak akan didengarkan, baik oleh pihak legislatif maupun eksekutif. Ketika ruang itu tertutup, maka rakyat sama sekali berada di luar qanun tersebut. Karena dalam “sistem jamaah” hanya yang setuju yang bisa masuk di dalam barisan tersebut. Kalau “protes” maka proteslah ke pihak luar negeri yang mendatangkan MoU Helsinki ke Kutaraja. Cuaca politik ini akan terus bertahan, hingga hari pelantikan Wali Nanggroe ke-9.

Pertanyaannya adalah apakah rakyat akan melakukan pesta atau kenduri ketika mereka memiliki Wali Nanggroe hari ini? Selain isi qanun yang masih bermasalah, fenomena “menutup telinga” adalah jawaban bagaimana “protes” tentang qanun ini sama sekali tidak menjadi perhatian serius di kalangan eksekutif dan legislatif. Karena itu, sangat wajar jika nanti kemana pun Wali Nanggroe berkeliling akan “dinanti” oleh rakyat. Mereka akan berkata: “Anda Wali kami, silahkan anda datang ke kampung kami!”

Sekali lagi, artikel ini bukan ingin menggugat Qanun Wali Nanggroe, namun menggugah hati nurani pembuat qanun tersebut, supaya tidak menjadikan hasrat mereka sebagai “bom waktu” bagi masyarakat Aceh. Rakyat sudah 30 tahun lebih memendam perasaaan bahwa “anda yang menikmati kekuasaan” mengapa “kami yang harus menderita”? Inilah falsafah dan spirit mengapa qanun ini belum diterima oleh rakyat Aceh. Karena rakyat Aceh di kampung-kampung tidak pernah memulai perang, tidak pernah terlibat di dalam proses perdamaian, dan juga masih belum menikmati “hasil” damai hari ini. Jadi, Qanun Wali Nanggroe ini sebenarnya hanya untuk jamaah (baca: kelompok), bukan untuk umat (baca: rakyat).


Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Ph.D

  • Dosen Jurusan Jinayah wa Siyasah, Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh
  • Research Fellow The Aceh Institute


 http://www.acehinfo.com/

Perjanjian Helsinki, Aceh Merdeka secara De Facto

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Cut Justisia mengatakan, Perjanjian Helsinki yang dibuat antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan sebuah bentuk kemerdekaan secara de facto yang diberikan kepada Aceh. Pemerintah diharapkan mampu memahami isi dari perjanjian tersebut. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan menelurkan gerakan-gerakan separatis lain yang justru akan memecah-belah kesatuan negara.

"Di dalam isi perjanjian itu Aceh bisa membuat partai sendiri, mata uang, bahkan bisa melakukan perdagangan internasional sendiri. Itu artinya Aceh sudah berdaulat secara de facto," kata Justisia di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).

Justiani mengatakan, meski saat ini Aceh masih belum membuat mata uangnya sendiri, akan tetapi pergerakan menuju kemerdekaan Aceh sudah mulai ditunjukkan. Hal itu diperlihatkan dengan adanya pengibaran bendera di sejumlah wilayah di Aceh.

"Bendera dan mata uang sebenarnya adalah hal yang sama. Itu adalah simbol suatu negara. Seharusnya pemerintah itu sadar karena apa yang terjadi di Aceh juga bisa terjadi di wilayah lain," katanya.

Anggota Dewan Pakar PEKAT lainnya, Mayor Jendral TNI (Purn) Saurip Kadi mengatakan, secara politik, Aceh merupakan sebuah wilayah yang merdeka. Hal itu terlihat dari isi Perjanjian Helsinki yang telah diakui secara internasional.

"Bedanya, Aceh tidak perlu mendirikan kedutaan besar di setiap negara. Karena pasti akan memerlukan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Untungnya, Saurip mengatakan, saat ini Aceh belum melaksanakan seluruh isi perjanjian Helsinki. Karena jika Aceh telah melaksanakan seluruh isi perjanjian tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan muncul "Aceh" baru di sejumlah wilayah negara ini.

Sementara itu, Sekretaris Jendral PEKAT Bob Hasan beranggapan, pembentukan bendera Aceh telah melanggar konstitusi negara. "Apalagi mereka menaikkan bendera itu diiringi dengan kumandang adzan, itu merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

Hasan menilai, pengibaran bendera yang lalu sarat dengan adanya intervensi pihak asing. Namun, saat ditanya intervensi dari negara manakah, dirinya enggan membeberkannya.

"Ada intervensi intelejen asing di Aceh. Jadi pergerakan Aceh itu bukan karena pergerakan rakyat. Asing memiliki kepentingan untuk mengeksploitasi kekayaan alam yang ada di Aceh," katanya.


Editor :
Hindra

PEKAT : Aceh Sudah Merdeka

Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di prmerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi, di Jakarta, tadi malam."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.

Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.Saurip mengimbau agar rakyat Aceh tidak terpancing pada cara asing yang lebih memilih Aceh merdeka total dari Indonesia. Karena, lanjutnya, untuk mengusai sumber daya alam yang ada di sana lebih murah, ini untuk kepentingan mereka sendiri. "Republik ini ibarat gadis cantik dan seksi. Semua naksir, tetapi gadis itu tidak tahu kalau dia cantik," paparnya.Sebelumnya, Gubernur Zaini Abdullah akan memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan Qanun No 3/2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.Kepastian itu diungkapkan staf khusus Zaini Abdullah, Muzakir Hamid, di Banda Aceh. Muzakir menjelaskan, Zaini siap memenuhi kapan pun panggilan dari Presiden.
"Apalagi sekarang sedang ada qanun Aceh yang perlu dibahas dan perlu penyelesaian secara duduk bersama atau dialog. Dalam hal ini Presiden diminta mengambil kebijakan yang sangat arif dan bijaksana."
Muzakir Hamid menambahkan, Zaini Abdullah berharap pemerintah pusat jangan mendapatkan masukan yang keliru tetang Aceh. Misalnya, dalam hal rakyat Aceh meminta bendera daerah jangan dianggap separatis.

Sumber: waspada online
[jemp]

PEKAT: Aceh dizolimi oleh negara

JAKARTA - Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) berhak menggunakan bendera sendiri. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Aceh di Helsinki, Finlandia tahun 2005 silam."Melalui MoU Helsinki, Aceh ini sebenarnya sudah merdeka," kata Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Justiani dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.

Merdeka dalam artian, Aceh diberikan keleluasaan dalam berbagai hal menyangkut tata kelola pemerintahan dan ekonomi berdasarkan perjanjian Helsinki, termasuk penggunaan bendera provinsi.Selain bendera, Aceh juga mempunyai hak untuk menggunakan lagu kebangsaaan sendiri. Dari sisi ekonomi, Aceh dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan negara lain tanpa melalui pemerintah Indonesia. Pihak asing bisa berinvestasi langsung di Aceh tanpa melalui prosedur yang baku pemerintah Indonesia. "Itu ciri-ciri negara merdeka," kata Justiani.Meski sudah memiliki ciri negara merdeka, Aceh belum mau mengeksekusi materi perjanjian Helsinki. Namun, pengibaran bendera merah bermotif bulan sabit bintang dan garis hitam putih di bagian atas dan bawah merupakan suatu peringatan untuk Indonesia. "Mereka beri peringatan dengan pasang bendera," kata Justiani.

Peringatan tersebut adalah agar pemerintah Indonesia menata negara dengan baik yang berpihak pada keadilan dan kerakyatan.Negara, kata Justiani telah menzolimi rakyatnya, tidak hanya di Aceh namun di daerah lainnya. "Negara ini sudah bukan pada tataran failed. Tapi sudah menjadi disorder state," kata Justiani.Pada Kamis (4/4) lalu, ratusan orang di Banda Aceh melakukan konvoi dengan membawa bendera provinsi Aceh.Demikian juga dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.

Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di pemerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.

Sumber: wasapada online
[jemp]

Bendera GAM Ditolak, Uni Eropa Diminta Bertanggung Jawab

ACEH - Massa pendukung bendera bulan bintang meminta Uni Eropa dan Crisis Manajement Initiatif (CMI), selaku fasilititor perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah RI, bertanggung jawab jika Pemerintah Pusat membatalkan bendera dan lambang Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam petisi yang dibacakan Cut Fatma Dahlia, perwakilan massa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh.
"Apabila petisi ini diabaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak dan meminta CMI serta Uni Eropa bertanggung jawab terhadap perdamaian Aceh," kata Fatma yang disambut massa dengan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA dan Gubernur Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, sebagai turunan MoU Helsinki.
Dalam petisinya, dia meminta bendera bulan bintang dan logo singa burak tetap dipertahankan sebagai bendera dan lambang Aceh.

"Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna, dan lambang Aceh yang telah disahkan serta dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh," ujar Fatma.
Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI didesak tidak membatalkan bendera dan lambang tersebut, karena itu bagian dari kekhususan Aceh.

"Mendesak Kemendagri dan Presiden RI untuk tidak membatalkan, dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dan dengan Undang-Undang lainnya," sebut dia.
Dalam aksi di depan gedung parlemen, massa mengusung sejumlah bendera bulan bintang dan meneriakkan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar.
Sementara itu, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi A DPRA Nurzahri dan Anggota DPRA Teungku Harun ikut keluar menemui massa.
Keempat wakil rakyar itu merupakan politikus Partai Aceh, partai yang paling getol memperjuangkan bekas simbol GAM menjadi bendera dan lambang Aceh.

http://www.acehinfo.com