Sepertinya, rencana pemekaran
provinsi ALA dan ABAS bukan mimpi di siang bolong seperti yang dikatakan
oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten Simeulue, saat ini tengah mempersiapkan nama
kabupaten pemekaran yang nantinya akan bernama Kabupaten Selaut Besar
yang meliputi 5 kecamatan yaitu; Simeulue Cut, Salang, Simeulue Barat,
Alafan dan Teluk Dalam.Menurut Wakil Bupati Simeulue, Hasrul
Edyar bahwa pemilihan nama tersebut memiliki nilai historis dan
strategis yang tinggi dimana nama tersebut merupakan nama salah satu
pulau terluar di wilayah Simeulue yang menguntungkan bagi kepentingan
daerah dan NKRI.
Kabupaten yang terletak di wilayah ABAS
ini nantinya akan menjadi salah satu kabupaten terbesar di wilayah
administratif Provinsi ABAS yang saat ini tengah digodog persiapannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna dalam
tanggal 22 Januari 2008 yang mengagendakan penyampaian pendapat fraksi
terhadap 21 RUU Usul Inisiatif DPR-RI terhadap pemekaran 21 daerah
Kabupaten atau Provinsi di Indonesia menghasilkan keputusan bulat
yaitu dari 10 fraksi sebanyak 7 fraksi menyetujui pembentukan Provinsi ALA dan Provinsi ABAS
serta sebanyak 3 (tiga) fraksi yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar
dan Fraksi PKB dapat menyetujui dengan catatan usulan ini untuk dibahas
dalam rapat selanjutnya.
Sementara itu, di pihak Pemerintah
pusat sendiri pada tanggal 7 Mei yang lalu di Kantor Deputi 1
Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, dilakukan diskusi antara lebih
dari 100 tokoh pejuang pemekaran ALA dan ABAS dengan pihak
Menkopolhukam. Dalam diskusi tersebut, Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan Mayjen Yudi Hermanto menyatakan bahwa
pihaknya merespon tuntutan pemekaran dan segera menyiapkan peraturan
pengganti UU (perpu) tentang pemekaran Provinsi ALA ABAS yang akan
segera diterbitkan oleh Presiden RI pada bulan Mei 2013 ini.
Pemekaran provinsi ini diharapkan dapat semakin
memeratakan pembangunan di wilayah Aceh khususnya di bagian Barat dan
Selatan serta Aceh Leuser Antara yang saat ini jauh tertinggal dari
wilayah-wilayah Aceh yang ada di Timur dan Utara. Hal ini juga
diharapkan dapat lebih mengakomodir suara dan aspirasi masyarakat Gayo
dan suku-suku lain yang selama ini kerap kali “terpinggirkan” dengan
kebijakan-kebijakan pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan eks kombatan
GAM yang cenderung diskriminatif.Semoga pemekaran ini membawa kebaikan bagi seluruh rakyat Aceh dan menjawab persoalan ketertinggalan selama ini. (atjehgroup)
http://regional.kompasiana.com