post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

Aceh Menuju 3 Provinsi Bukan Mimpi di Siang Bolong

Sepertinya, rencana pemekaran provinsi ALA dan ABAS bukan mimpi di siang bolong seperti yang dikatakan oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Simeulue, saat ini tengah mempersiapkan nama kabupaten pemekaran yang nantinya akan bernama Kabupaten Selaut Besar yang meliputi 5 kecamatan yaitu;  Simeulue Cut, Salang, Simeulue Barat, Alafan dan Teluk Dalam.Menurut Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyar bahwa pemilihan nama tersebut memiliki nilai historis dan strategis yang tinggi dimana nama tersebut merupakan nama salah satu pulau terluar di wilayah Simeulue yang menguntungkan bagi kepentingan daerah dan NKRI. 

Kabupaten yang terletak di wilayah ABAS ini nantinya akan menjadi salah satu kabupaten terbesar di wilayah administratif Provinsi ABAS yang saat ini tengah digodog persiapannya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna dalam tanggal 22 Januari 2008 yang mengagendakan penyampaian pendapat fraksi terhadap 21 RUU Usul Inisiatif DPR-RI terhadap pemekaran 21 daerah Kabupaten atau Provinsi di Indonesia menghasilkan keputusan bulat yaitu dari 10 fraksi sebanyak 7 fraksi menyetujui pembentukan Provinsi ALA dan Provinsi ABAS serta sebanyak 3 (tiga) fraksi yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB dapat menyetujui dengan catatan usulan ini untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.
Sementara itu, di pihak Pemerintah pusat sendiri pada tanggal 7 Mei yang lalu di Kantor Deputi 1 Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, dilakukan diskusi antara lebih dari 100 tokoh pejuang pemekaran ALA dan ABAS dengan pihak Menkopolhukam. Dalam diskusi tersebut, Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mayjen Yudi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya merespon tuntutan pemekaran dan segera menyiapkan peraturan pengganti UU (perpu) tentang pemekaran Provinsi ALA ABAS yang akan segera diterbitkan oleh Presiden RI pada bulan Mei 2013 ini.
Pemekaran provinsi ini diharapkan dapat semakin memeratakan pembangunan di wilayah Aceh khususnya di bagian Barat dan Selatan serta Aceh Leuser Antara yang saat ini jauh tertinggal dari wilayah-wilayah Aceh yang ada di Timur dan Utara. Hal ini juga diharapkan dapat lebih mengakomodir suara dan aspirasi masyarakat Gayo dan suku-suku lain yang selama ini kerap kali “terpinggirkan” dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan eks kombatan GAM yang cenderung diskriminatif.Semoga pemekaran ini membawa kebaikan bagi seluruh rakyat Aceh dan menjawab persoalan ketertinggalan selama ini. (atjehgroup)

http://regional.kompasiana.com