BIREUEN - Penyidik Polres Bireuen menyatakan akan melakukan
pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengerukan Kuala
Samalanga dan Peudada dengan membidik pimpinan daerah dan sejumlah
pejabat Pemkab Bireuen lainnya.Langkah itu menyusul penetapan Syamsuar Syah, mantan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen dan Kesuma Fachrida, Dirut
Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Bireuen sebagai tersangka
dilanjutkan dengan penahanan terhadap keduanya di sel markas Polres
Bireuen.
“Kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen yang
melaksanakan proyek pengerukan kuala secara swakelola erat kaitan dengan
kebijakan dan persetujuan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Bireuen
Nurdin Abdul Rahman,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres
Bireuen Inspektur Satu Benny Cahyadi, Minggu 22 Juli 2012.
Disebutkan, dengan adanya dugaan kuat keterlibatan pimpinan daerah dan
sejumlah pejabat Pemkab Bireuen lainnya dalam kasus proyek pengerukan
kuala, penyidik berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap
Nurdin Abdul Rahman dalam waktu beberapa hari ke depan.
“Saya akan siapkan surat panggilan kepada Nurdin Abdul Rahman yang
sekarang masih menjabat bupati,” ujar Benny. Dia mengatakan polisi
berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengerukan kuala yang
merugikan negara 719 juta rupiah dari total anggaran 1,8 miliar rupiah
tahun anggaran 2010 di Dinas Kelautan dan Perikanan Bireuen itu.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Bireuen Syamsuar Syah, 58 tahun, dan Direktur Utama Perusahaan
Daerah Pembangunan (PDP) Bireuen Kesuma Fachrida, 40 tahun, sejak dua
hari lalu meringkuk di sel Markas Polres Bireuen setelah menjadi
tersangka kasus pengerukan kuala.
http://atjehpost.com/read/2012/07/22/15546/40/5/Polisi-Bidik-Nurdin-Abdul-Rahman-dan-Sejumlah-Pejabat-Bireuen