post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

BENDERA ACEH SIAP BERKIBAR 2016

DPRK Aceh Utara berharap seluruh kantor pemerintah di Aceh Utara sudah bisa mengibarkan Bendera Aceh pada 2016. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara Samsuddin JS.
Ia mengatakan, permintaan gabungan komisi di DPRK untuk mengalokasikan anggaran tiang bendera dan bendera Aceh kepada Bupati Aceh Utara, sangatlah layak.
READ MORE...

Permintaan itu sebelumnya diutarakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBK Perubahan (APBK-P) Tahun 2015 . Hal itu didengar Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil.
“Secara hukum sudah sah (penggunaan Bendera Aceh), maka sangatlah layak untuk dialokasikan anggaran pengadaan tiang bendera sekaligus Bendera Aceh. Meski anggaran yang dibutuhkan belum ditentukan, akan tetapi ini sudah layak,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, alokasi dananya bisa dianggarkan pada 2016. Sehingga tahun depan seluruh Instansi di Aceh Utara dapat mengibarkan Bendera Aceh.

“Bendera Aceh ini nantinya akan berkibar di seluruh Instansi khususnya yang ada di Aceh Utara yang di sampingnya juga berdiri Bendera Merah Putih. Kemarin sudah kami bahas itu dalam rapat paripurna,” ucap Samsuddin.

Ia juga berharap seluruh pihak maupun elemen masyarakat sipil dapat mendukung dan mengapresiasi upaya dilakukan oleh DPRK Aceh Utara. Sebab, sudah dua tahun pengesahan Qanun Bendera oleh DPRK namun belum ditindaklanjuti.