post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

Perusahaan Australia Umumkan Temukan 500 Juta Ton Deposit Emas-Tembaga di Beutong

BANDA ACEH - Pengusaha pertambangan Australia dari kelompok Tigers Realm Group mengumumkan telah menemukan deposit emas-tembaga sebanyak 500 juta ton di Beutong, Nagan Raya.Pernyataan pengusaha bernama Owen Hegarty itu dimuat The Australian, koran terkemuka di Austrilia, pada 9 Oktober 2012. 

Kepada The Australian, Owen Hegarty menyebut kandungan emas-tembaga di Beutong itu sebagai salah satu lahan tambang emas-tembaga menarik dunia,  menyamai deposit di pertambangan  Bouganville milik perusahaan Rio Tinto di Papua Nugini. 
Bougainville adalah salah satu provinsi di Papua Nugini yang menuntut kemerdekaan karena persoalan perbedaan ras, dan pembagian tidak adil atas hasil lahan tambang di daerah mereka. Deposit emas Beutong, kata Owen, akan cocok untuk pertambangan melalui open pit mining atau sistem penambangan terbuka dengan membuat lubang besar. "Sumber daya pertama kami adalah di utara, 500 juta ton dengan kadar tembaga 0,47 persen. Itu tidak buruk," kata Owen.Owen juga meyakinkan perusahaannya telah cukup dana untuk memulai tahapan penambangan tahun depan. Pernyataan Owen ini cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya Bupati Nagan Raya Teuku Zulkarnaini pada Januari lalu mengatakan, hasil eksplorasi emas Beutong Ateuh yang dilakukan Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya menemukan sebagian besar emas Beutong banyak mengandung tembaga. 
Kata Zulkarnaini ketika itu, banyaknya kandungan tembaga dalam deposit emas Beutong tidak menguntungkan karena harga tembaga jauh lebih murah daripada emas. Ia juga mengatakan, saat ini di seputaran Beutong sedang dicari ladang-ladang emas murni tanpa kandungan tembaga.Namun, Bupati Nagan tak menjelaskan berapa besar kandungan zat tembaga yang diperoleh pada emas yang diteliti itu.Kata Teuku Zulkarnaini, sejak 2009 hingga kini,  Pemkab Nagan Raya masih menunda pemberian izin eksplorasi tahap kedua untuk sebuah perusahaan asal Jakarta. Penyebabnya, Pemkab Nagan Raya masih mengkaji pasal demi pasal ketentuan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, baik mengenai izin eksplorasi maupun eksploitasi tambang emas baru-baru ini.
“Mempelajari dasar hukum terbaru ini sangat penting sehingga nantinya tidak timbul masalah saat dilakukan pemberian izin lanjutan kepada investor,” kata Bupati Zulkarnaini seperti dikutip sebuah situs berita.
Berita selengkapnya baca tabloid The Atjeh Times edisi pekan ini yang menurunkan laporan utama "Bumoe Aceh Simpan Deposit Emas Terbaik Dunia."
http://atjehpost.com