BANDA ACEH - Usai acara debat kandidat dan makan malam di Hotel Hermes,
Banda Aceh, calon gubernur-wakil gubernur dari Partai Aceh, Zaini
Abdullah dan Muzakir Manaf, bertemu beberapa tokoh masyarakat etnis
Tionghoa di Banda Aceh, Kamis 5 April 2012.
Dalam pertemuan itu Zaini Abdullah angkat bicara soal banyak hal. Pertama yang dibicarakan Zaini ialah soal moral masyarakat yang menurutnya sangat memprihatinkan.
Zaini mencontohkan untuk menjadi pegawai negeri masyarakat harus menjual tanah untuk menyogok. “Itu tabiat atau moral yang sangat jelek, di luar negeri tidak ada itu,” ujar Zaini.
Menurut dia, antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menjadi pegawai negeri diakibatkan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia. "Sehingga masyarakat seperti tidak punya pilihan."
Zaini juga sempat menyinggung tentang jalur independen yang menurut dia tidak perlu karena sudah ada partai lokal di Aceh. “Mestinya yang bertarung adalah partai nasional dan partai lokal,” kata Zaini.
Kesalahan itu, kata dia, hanya terjadi di Aceh. Zaini juga menyayangkan bahwa masyarakat yang hidup di negara hukum justru tidak mendapatkan kepastian hukum. "Sebab ketetapan tentang jalur independen datang sesudah turun ketentuan dari Mahkamah Konstitusi."
Lebih jauh Zaini menjelaskan bahwa tidak ada sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif bila eksekutif terpilih berasal dari jalur independen. “Sebab jalur independen tidak ada kursi di DPRD, sehingga roda pemerintahan akan terhambat.
Dalam pertemuan itu Zaini Abdullah angkat bicara soal banyak hal. Pertama yang dibicarakan Zaini ialah soal moral masyarakat yang menurutnya sangat memprihatinkan.
Zaini mencontohkan untuk menjadi pegawai negeri masyarakat harus menjual tanah untuk menyogok. “Itu tabiat atau moral yang sangat jelek, di luar negeri tidak ada itu,” ujar Zaini.
Menurut dia, antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menjadi pegawai negeri diakibatkan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia. "Sehingga masyarakat seperti tidak punya pilihan."
Zaini juga sempat menyinggung tentang jalur independen yang menurut dia tidak perlu karena sudah ada partai lokal di Aceh. “Mestinya yang bertarung adalah partai nasional dan partai lokal,” kata Zaini.
Kesalahan itu, kata dia, hanya terjadi di Aceh. Zaini juga menyayangkan bahwa masyarakat yang hidup di negara hukum justru tidak mendapatkan kepastian hukum. "Sebab ketetapan tentang jalur independen datang sesudah turun ketentuan dari Mahkamah Konstitusi."
Lebih jauh Zaini menjelaskan bahwa tidak ada sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif bila eksekutif terpilih berasal dari jalur independen. “Sebab jalur independen tidak ada kursi di DPRD, sehingga roda pemerintahan akan terhambat.
http://atjehpost.com