post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

Bendera Aceh Dalam Catatan Sejarah

RANCANGAN Qanun Aceh mengenai Bendera Aceh menimbulkan silang pendapat setelah DPRA merilis bendera yang akan dijadikan sebagai salah satu identitas Aceh, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin 19 November 2012.
Berdasarkan usulan eksekutif, bendera Aceh yang akan dipakai sebagai bendera daerah adalah bendera Bulan Bintang strip hitam putih dengan latar belakang berwarna merah.
Sementara beberapa peserta RDPU DPR Aceh mengusulkan agar bendera Aceh disesuaikan dengan bendera kerajaan tempo dulu. Bendera yang dimaksud adalah bendera Alam Peudeung atau kerap disebut pada masanya sebagai Alam Zulfikar.
Bendera ini bermotif pedang tunggal dan bulan bintang yang dibuat oleh Ali Mughayat Syah, Sultan Aceh pertama yang memimpin Aceh dari tahun 916-936 H atau sekitar tahun 1511-1530 M.
Salah satu catatan yang menguatkan keberadaan bendera tersebut turut dirangkum dalam salah satu hadist maja Aceh;
"Di Aceh na Alam Peudeung//Cap sikureung bak jaroe raja//dari Aceh sampoe u Pahang// Hana soe tentang Iskandar Muda// Iskandar Tsani duk keu geulanto// Lako Putro Tajul Mulia."
Menurut keterangan salah satu alumni FKIP Sejarah, Azwar AG, S.Pd, mengatakan, bendera Alam Peudeung merupakan bendera yang telah dipakai sejak Kerajaan Aceh diperintah oleh Ali Mughayat Syah.Bendera tersebut, kata dia, juga sudah diresmikan sebagai bendera kerajaan sejak tahun 1412 M sejak kerajan-kerajaan Aceh bersatu. Namun, Azwar mengatakan, ada beberapa pendapat mengenai penggunaan perdana bendera tersebut.
"Ada pula yang mengatakan bendera Alam Peudeung dipakai sejak tahun 1412, ada yang menuliskan tahun 1413 dan 1415 Masehi," ujar dia, Senin 19 November 2012.
Kata dia, sementara bendera yang diusulkan dalam rancangan qanun Aceh terkait Bendera Aceh tersebut oleh DPRA, merupakan bendera perjuangan yang pernah dideklarasikan Wali Nanggroe Hasan Muhammad di Tiro, medio tahun 1960-an. Dia mengatakan, jika merujuk kepada sejarah, maka bendera tersebut bukan bendera Kerajaan Aceh yang pernah dipakai beberapa abad lalu.
"Bendera bulan bintang dengan strip hitam putih berlatar belakang warna merah merupakan bendera GAM. Bendera tersebut dipakai semasa perjuangan. Sama halnya seperti bendera Darul Islam (DI) Tentara Islam Indonesia (TII) yang pernah menggunakan dasar merah sebagai bendera perjuangan dan bendera berlatar belakang hijau sebagai bendera negara," tutur dia.
Di Aceh, kata dia, juga ada beberapa bendera lainnya yang kerap dipergunakan pada masa kerajaan. Seperti bendera dengan motif pedang tegak berdiri di samping gambar bulan yang disusun rapi dalam bentuk kaligrafi arab yang ditulis dengan tinta. Menurut Azwar, bendera tersebut merupakan bendera Kerajaan Pasai yang dipergunakan sebelum menggabungkan diri dengan Kerajaan Aceh.
Bendera tersebut, masih tersimpan rijksmuseum yang memiliki catatan lengkap tentang perlawanan rakyat Aceh melawan tentara Belanda. Bendera tersebut disita oleh Belanda pada tahun 1840 dalam penyerbuan ke benteng Malay saat melawan Kerajaan Aceh.
Sementara itu, beberapa akademisi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Sejarah Universitas Syiah Kuala yang dihubungi ATJEHPOSTcom, terkait hal ini tidak bisa memberikan tanggapannya karena sedang beraktivitas di luar daerah.
Berita terkait :
Bendera dalam Rancangan Qanun Lambang Aceh Diusulkan Mirip Masa Kerajaan
Ini Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh
 http://atjehpost.com