RANCANGAN Qanun Aceh mengenai Bendera Aceh menimbulkan silang pendapat
setelah DPRA merilis bendera yang akan dijadikan sebagai salah satu
identitas Aceh, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung AAC
Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin 19 November 2012.
Berdasarkan usulan eksekutif, bendera Aceh yang akan dipakai sebagai
bendera daerah adalah bendera Bulan Bintang strip hitam putih dengan
latar belakang berwarna merah.
Sementara
beberapa peserta RDPU DPR Aceh mengusulkan agar bendera Aceh
disesuaikan dengan bendera kerajaan tempo dulu. Bendera yang dimaksud
adalah bendera Alam Peudeung atau kerap disebut pada masanya sebagai
Alam Zulfikar.
Bendera ini bermotif pedang tunggal dan bulan bintang yang dibuat oleh
Ali Mughayat Syah, Sultan Aceh pertama yang memimpin Aceh dari tahun
916-936 H atau sekitar tahun 1511-1530 M.
Salah satu catatan yang menguatkan keberadaan bendera tersebut turut dirangkum dalam salah satu hadist maja Aceh;
"Di Aceh na Alam Peudeung//Cap sikureung bak jaroe raja//dari Aceh
sampoe u Pahang// Hana soe tentang Iskandar Muda// Iskandar Tsani duk
keu geulanto// Lako Putro Tajul Mulia."
Menurut
keterangan salah satu alumni FKIP Sejarah, Azwar AG, S.Pd, mengatakan,
bendera Alam Peudeung merupakan bendera yang telah dipakai sejak
Kerajaan Aceh diperintah oleh Ali Mughayat Syah.Bendera tersebut, kata dia, juga sudah diresmikan sebagai bendera
kerajaan sejak tahun 1412 M sejak kerajan-kerajaan Aceh bersatu. Namun,
Azwar mengatakan, ada beberapa pendapat mengenai penggunaan perdana
bendera tersebut.
"Ada pula yang mengatakan bendera Alam Peudeung dipakai sejak tahun
1412, ada yang menuliskan tahun 1413 dan 1415 Masehi," ujar dia, Senin
19 November 2012.
Kata dia, sementara bendera yang diusulkan dalam rancangan qanun Aceh
terkait Bendera Aceh tersebut oleh DPRA, merupakan bendera perjuangan
yang pernah dideklarasikan Wali Nanggroe Hasan Muhammad di Tiro, medio
tahun 1960-an. Dia mengatakan, jika merujuk kepada sejarah, maka bendera
tersebut bukan bendera Kerajaan Aceh yang pernah dipakai beberapa abad
lalu.
"Bendera bulan bintang dengan strip hitam putih berlatar belakang warna
merah merupakan bendera GAM. Bendera tersebut dipakai semasa
perjuangan. Sama halnya seperti bendera Darul Islam (DI) Tentara Islam
Indonesia (TII) yang pernah menggunakan dasar merah sebagai bendera
perjuangan dan bendera berlatar belakang hijau sebagai bendera negara,"
tutur dia.
Di
Aceh, kata dia, juga ada beberapa bendera lainnya yang kerap
dipergunakan pada masa kerajaan. Seperti bendera dengan motif pedang
tegak berdiri di samping gambar bulan yang disusun rapi dalam bentuk
kaligrafi arab yang ditulis dengan tinta. Menurut Azwar, bendera
tersebut merupakan bendera Kerajaan Pasai yang dipergunakan sebelum
menggabungkan diri dengan Kerajaan Aceh.
Bendera
tersebut, masih tersimpan rijksmuseum yang memiliki catatan lengkap
tentang perlawanan rakyat Aceh melawan tentara Belanda. Bendera tersebut
disita oleh Belanda pada tahun 1840 dalam penyerbuan ke benteng Malay
saat melawan Kerajaan Aceh.
Sementara itu, beberapa akademisi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Sejarah Universitas Syiah Kuala yang dihubungi
ATJEHPOSTcom, terkait hal ini tidak bisa memberikan tanggapannya karena
sedang beraktivitas di luar daerah.
Berita terkait :
Bendera dalam Rancangan Qanun Lambang Aceh Diusulkan Mirip Masa Kerajaan
Bendera dalam Rancangan Qanun Lambang Aceh Diusulkan Mirip Masa Kerajaan
Ini Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh
http://atjehpost.com